Kami Adalah Dai

Oleh: Sofyan Siroj Aw, Lc, MM


Nahnu Du’aatun Qabla Kulli Syai’in. “Kami adalah dai sebelum jadi apapun”.

Suatu gambaran pribadi yang unik dengan penataan resiko terencana untuk meraih masa depan bersama Allah dan Rasul-Nya. Inilah kafilah panjang, pembawa risalah kebenaran yang tak putus sampai ke suatu terminal akhir kebahagiaan surga penuh ridha Allah swt. – baca selengkapnya …>

Komentar bertahan »

Tabarruj Dan Ikhtilath

Islam adalah agama yang mengatur hidup dan kehidupan manusia. Ajaran-ajarannya menjadi acuan bagi siapa saja, pribadi, keluarga, masyarakat, dan bangsa untuk meniti kehidupan yang lebih baik dan harmonis dalam ridha sang pencipta. Rambu-rambunya diletakkan untuk dijadikan pedoman perjalanan hidup untuk selamat sampai tujuan. Jika ada rambu yang dilanggar, maka akibat buruk akan menimpa pelanggar itu dan bahkan sering menimpa orang lain juga. Lihatlah, sebuah kecelakaan di jalan raya, korbannya tidak hanya pelaku pelanggaran, namun menimpa pengguna jalan yang lain. – baca selengkapnya …>

Komentar bertahan »

Koperasi Dalam Islam

Oleh: Tim dakwatuna.com


Koperasi adalah lembaga usaha yang dinilai cocok untuk memberdayakan rakyat kecil. Nilai-nilai koperasi juga mulia seperti keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan kesejehateraan bersama. Bagaimana syariah melihat lembaga ini?

Dalam Islam, koperasi tergolong sebagai syirkah/syarikah. Lembaga ini adalah wadah kemitraan, kerjasama, kekeluargaan, dan kebersamaan usaha yang sehat, baik, dan halal. Dan, lembaga yang seperti itu sangat dipuji Islam seperti dalam firman Allah, “Dan bekerjasamalah dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah saling bekerjasama dalam dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah: 2). Lihat juga surat An-Nisa’: 12 dan Shaad: 24.
Bahkan, Nabi saw. tidak sekadar membolehkan, juga memberi motivasi dengan sabdanya dalam hadits Qudsi, “Aku (Allah) merupakan pihak ketiga yang menyertai (untuk menolong dan memberkati) kemitraan antara dua pihak, selama salah satu pihak tidak mengkhianati pihak lainnya. Jika salah satu pihak telah melakukan pengkhianatan terhadap mitranya, maka Aku keluar dari kemitraan tersebut.” (Abu Daud dan Hakim). Beliau juga bersabda, “Allah akan mengabulkan doa bagi dua orang yang bermitra selama di antara mereka tidak saling mengkhianati.” (Al-Bukhari)

Maka tak heran jika jejak koperasi berdasarkan prinsip syariah telah ada sejak abad III Hijriyah di Timur tengah dan Asia Tengah. Bahkan, secara teoritis telah dikemukakan oleh filosuf Islam Al-Farabi. As-Syarakhsi dalam Al-Mabsuth, sebagaimana dinukil oleh M. Nejatullah Siddiqi dalam Patnership and Profit Sharing in Islamic Law, ia meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah ikut dalam suatu kemitraan usaha semacam koperasi, di antaranya dengan Sai bin Syarik di Madinah.

Kini, koperasi sebagai organisasi ekonomi berbasis orang atau keanggotaan (membership based association), menjadi substantive power perekonomian negara-negara maju. Misalnya Denmark, AS, Singapura, Korea, Jepang, Taiwan, dan Swedia. Meskipun, awalnya hanya countervailing power (kekuatan pengimbang) kapitalisme swasta di bidang ekonomi yang didominasi oleh perusahaan berdasarkan modal persahaman (equity based association), yang sering jadi sapi perah pemilik modal (share holders) dengan sistem dan mekanisme targeting yang memeras pengelola.

Spirit membership based association teraktualisasikan dalam ‘tujuh kebaikan’. Buku-buku modern menyebutnya sebagai social capital (modal sosial). Di Indonesia semangat ekonomi kerakyatan berbasis modal sosial mulai menggejala di era Hindia Belanda di abad ke-19, tepatnya sejak diberlakukan UU Agraria 1870 yang menghapuskan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel). UU itu mendorong munculnya kepemilikan lokal (local ownership) dan inisiatif rakyat setempat yang mendapatkan porsi ekonomi yang signifikan.

Bung Hatta dalam buku Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun mengkategorikan social capital ke dalam 7 nilai sebagai spirit koperasi. Pertama, kebenaran untuk menggerakkan kepercayaan (trust). Kedua, keadilan dalam usaha bersama. Ketiga, kebaikan dan kejujuran mencapai perbaikan. Keempat, tanggung jawab dalam individualitas dan solidaritas. Kelima, paham yang sehat, cerdas, dan tegas. Keenam, kemauan menolong diri sendiri serta menggerakkan keswasembadaan dan otoaktiva. Ketujuh, kesetiaan dalam kekeluargaan.

Formula nilai yang dikemukkan Hatta ini parallel dengan apa yang diungkapkan oleh Kagawa, bapak koperasi Jepang dalam buku Brotherhood Economics, bahwa koperasi merupakan kemitraan ekonomi yang memacu kesejahteraan sosial bersama dan penghindaran dari isapan kekuatan-kekeuatan yang meraih kedudukan istimewa dalam ekonomi.

Implementasi ketujuh nilai yang menjiwai kepribadian koperasi versi Hatta, dituangkan dalam tujuh prinsip operasional koperasi secara internal dan eksternal. Ketujuh prinsip operasional itu adalah; Pertama, keanggotaan sukarela dan terbuka. Kedua, pengendalian oleh anggota secara demokratis. Ketiga, partisipasi ekonomis anggota. Keempat, otonomi dan kebebasan. Kelima, pendidikan, pelatihan dan informasi. Keenam, kerjasama antar koperasi. Ketujuh, kepedulian terhadap komunitas.

Di Indonesia, koperasi berbasis nilai Islam lahirlah pertama kali dalam bentuk paguyuban usaha bernama Syarikat Dagang Islam (SDI). DSI didirikan H. Samanhudi di Solo, Jawa Tengah. Anggotanya para pedagang muslim. Mayoritas pedagang batik. Meskipun pada perkembangannya, SDI berubah menjadi Syarikat Islam yang bernuansa gerakan politik.
Dalam konteks budaya kemitraan, penelitian Afzalul Rahman yang dirilis dalam Economic Doctrines of Islam, koperasi tipe kemitraan modern Barat mirip dengan kemitraan Islam. Bahkan, telah dipraktikan oleh umat Islam hingga abad 18. Baik bentuk syirkah Islam dan syirkah Modern, sama dibentuk oleh para pihak atas kesepakatan mereka sendiri untuk mencari keuntungan secara proporsional dan mutual berdasarkan hukum negara.
Menurut Rahman, persyaratan kemitraan kedua tipe koperasi tersebut sama, kecuali pada praktik riba (sistem bunga). Koperasi syar’iah (syirkah Islam) terbebas sama sekali dari unsur itu. Kemitraan Inggris (dalam hal jenis mitra, hak dan kewajibannya, fungsi dan tugasnya terhadap pihak ketiga) yang yang tertuang dalam Peraturan Kemitraan Inggris tahun 1980, kurang lebihnya sama dengan yang dijabarkan prinsip syirkah dalam kitab fikih bermadzhab Hanafi ‘Al-Hidayah’.

Yang jadi soal sekarang adalah koperasi model mana yang sesuai bagi perekonomian Indonesia? Apakah koperasi yang di daasarkan pada nilai-nilai tradisional yang cenderung berpola koperasi sosial ataukah koperasi modern model Barat yang berbasis sistem pasar? Atau justru gabungan keduanya?

Tampaknya model campuran, meski tidak berlabel syari’ah, jika dalam operasionalnya berlandaskan nilai dan prinsip syari’ah, tentu lebih mendekati fitrah sunnatullah. Artinya, sesuai dengan kebutuhan, potensi, kondisi, dan norma agama serta terhindar dari ekstrimitas ekonomi dan kesalahan materialisme sosialis maupun kapitalis.

Ada 7 pantangan yang harus dihindari dalam bisnis. Dan ini harus dipegang sebagai pantangan moral bisnis (moral hazard). Pertama, maysir yaitu segala bentuk spekulasi judi (gambling) yang mematikan sektor riil dan tidak produktif. Kedua, asusila yaitu praktik usaha yang melanggar kesusilaan dan norma social. Ketiga, goror yaitu segala transaksi yang tidak transparan dan tidak jelas sehingga berpotensi merugikan salah satu pihak.
Keempat, haram yaitu objek transaksi dan proyek usaha yang diharamkan syariah. Kelima, riba yaitu segala bentuk distorsi mata uang menjadi komoditas dengan mengenakan tambahan (bunga) pada transaksi kredit atau pinjaman dan pertukaran/barter lebih antar barang ribawi sejenis. Pelarangan riba ini mendorong usaha yang berbasis kemitraan dan kenormalan bisnis, disamping menghindari praktik pemerasan, eksploitasi dan pendzaliman oleh pihak yang memiliki posisi tawar tinggi terhadap pihak yang berposisi tawar rendah. Keenam, ihtikar yaitu penimbunan dan monopoli barang dan jasa untuk tujuan permainan harga. Ketujuh, berbahaya yaitu segala bentuk transaksi dan usaha yang membahayakan individu maupun masyarakat serta bertentangan dengan maslahat dalam maqashid syari’ah.

Pemerintah dan swasta, meliputi individu maupun masyarakat, wajib mentransformasikan nilai-nilai syari’ah dalam nilai-nilai koperasi. Caranya? Mengadopsi 7 nilai syariah dalam bisnis. Pertama, shiddiq yang mencerminkan kejujuran, akurasi dan akuntabilitas. Kedua, istiqamah yang mencerminkan konsistensi, komitmen dan loyalitas.
Ketiga, tabligh yang mencerminkan transparansi, kontrol, edukatif, dan komunikatif. Keempat, amanah yang mencerminkan kepercayaan, integritas, reputasi, dan kredibelitas. Kelima, fathanah yang mencerminkan etos profesional, kompeten, kreatif, inovatif.
Keenam, ri’ayah yang mencerminkan semangat solidaritas, empati, kepedulian, awareness. Ketujuh, mas’uliyah yang mencerminkan responsibilitas.
Koperasi syari’ah sangat strategis dalam mengembangkan sumberdaya dan mendistribusikannya secara adil. Karena, mengeluarkan harta (asset) untuk diputar, diusahakan, dan diinvestasikan secara halal adalah kewajiban syariah. Uang dan harta bukan untuk ditimbun. membuat aset nganggur (idle) sama dengan memubadzirkan nikmat Allah dan tidak mensyukurinya.

Uang dibuat untuk dipergunakan. Berpindah dari tangan ke tangan sebagai alat tukar (medium of excange) dan pembayaran. Juga alat ekspansi dalam investasi. Jadi, semata-mata hanya alat. Tidak boleh diubah menjadi tujuan. Apalagi menjadi berhala yang disembah. “Merugikan hamba dinar, merugilah hamba dirham!” demikian sabda Rasulullah saw.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai koperasi –yang tampak dalam jatidirinya (Co-operative Identity) sebagaimana dirumuskan kongres International Co-operative Alliance (ICA) ke-100 di Manchester, Inggris, September 1995 dan disusun kembali Prof. Dr. Ian MacPherson berupa 7 nilai: menolong diri sendiri, swa tanggung jawab, demokrasi, persamaan, keadilan, kesetiakawanan dan kejujuran; dan 7 prinsip operasional, yaitu keanggotaan terbuka dan sukarela, pengendalian oleh anggota secara demokrasi, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan kemerdekaan, pendidikan, pelatihan, dan informasi, kerjasama antar koperasi, dan kepedulian terhadap lingkungan– secara umum selaras dan serasi dengan nilai-nilai syari’ah.

Namun, jika kegiatan usahanya tidak menghindari ketujuh pantangan bisnis syari’ah, koperasi dapat kehilangan identitas (jatidinya). Koperasi harus meninggalkan praktik riba berupa penggunaan skim bunga dalam kegiatan usahanya. Tidak menetapkan bunga dalam kegiatan simpan pinjamnya. Karena, riba bertentangan dengan spirit kemitraan, keadilan, dan kepedulian terhadap lingkungan. Sistem bunga tidak peduli dengan nasib debiturnya dan tidak adil dalam penetapan bunga atas pokok modal.

Syari’ah harus diterima dan diterapkan koperasi secara keseluruhan. Bukan sepotong-potong. Karena, penerapan yang sepotong-potong tidak menjamin teraktualisasikannya tujuan koperasi. (Al-Baqarah: 85). “Hai orang-orang yang beriman! Masuk Islamlah kamu dengan keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh yang nyata.” (Al-Baqarah: 208). “Tuhan tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’du: 11)

Dengan teraktualisasikannya prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan ekonomi, koperasi bisa mewujudkan keadilan dan menyejahterakan bagi semua. Rahmatan lil ‘alamin.

Komentar bertahan »

Pentingnya Syahadatain

Oleh: Tim dakwatuna.com


 Maka ketahuilah, sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan Allah….. (Muhammad: 19)

Jumlah umat Islam kini sangat banyak. Sebagian besar mereka terkategorikan sebagai Islam keturunan atau kebetulan terlahir sebagai muslim dari orang tua. Kenyataan akan jumlah yang banyak tidak berkorelasi dengan pemahamannya kepada Islam secara benar, orisinil dan utuh. Hakikat memahami Islam dimulai dari memahami inti sari ajarannya yaitu dua kalimat syahadah (syahadatain). Kalimat tersebut terdiri dari Laa Ilaaha Illallah dan Muhammadun Rasulullah. Memahami keduanya sangat penting dan mendasar. Karena jika kita tak memahami hakikat kalimat syahadah, kita dapat terjerembab ke dalam penyakit kebodohan dan kemusyrikan.

Syahadatain merupakan fondasi atau asas dari bangunan keislaman seorang muslim. Jika fondasinya tidak kuat maka rumahnya pun tidak akan kuat bertahan.

Ayat di atas, menjelaskan bahwa umat Islam tidak dibenarkan hanya sekadar mengucapkan atau melafalkan dua kalimat syahadah, tetapi seharusnya betul-betul memahaminya. Kata fa’lam berarti “maka ketahuilah, ilmuilah….” Artinya Allah memerintahkan untuk mengilmui atau memahami kalimat Laa Ilaaha Illallah bukan sekadar mengucapkannya, tetapi dengan yang pada gilirannya akan membentuk keyakinan (i’tiqad) dalam hati.
Pentingnya Syahadatain

Kalimat syahadah sangat penting dipahami karena beberapa hal:

1. Pintu gerbang masuk ke dalam Islam (madkholu ilal Islam)

Qs 2:108

Islam ibarat rumah atau bangunan atau sistem hidup yang menyeluruh, dan Allah memerintahkan setiap muslim untuk masuk secara kaaffah. Untuk memasukinya akan melalui sebuah pintu gerbang, yaitu syahadatain. Hal ini berlaku baik bagi kaum muslimin atau non muslim. Artinya, pemahaman Islam yang benar dimulai dari pemahaman kalimat itu. Pemahaman yang benar atas kedua kalimat ini mengantarkan manusia ke pemahaman akan hakikat ketuhanan (rububiyah) yang benar juga. Mengimani bahwa Allah-lah Robb semesta alam.

2. Intisari doktrin Islam (Khulashah ta’aliimil Islam)

Intisari ajaran Islam terdapat dalam dua kalimat syahadah. Asyhadu allaa ilaaha illallah (Aku bersaksi: sesungguhnya tidak ada Ilaah selain Allah) dan asyhadu anna muhammadan rasulullah (Aku bersaksi: sesungguhnya Muhammad Rasul Allah). Pertama, kalimat syahadatain merupakan pernyataan proklamasi kemerdekaan seorang hamba bahwa ibadah itu hanya milik dan untuk Allah semata (Laa ma’buda illallah), baik secara pribadi maupun kolektif (berjamaah). Kemerdekaan yang bermakna membebaskan dari segala bentuk kemusyrikan, kekafiran dan api neraka. Kita tidak mengabdi kepada bangsa, negara, wanita, harta, perut, melainkan Allah-lah yang disembah (al-ma’bud). Para ulama menyimpulkan kalimat ini dengan istilah Laa ilaaha illallah ‘alaiha nahnu; “di atas prinsip kalimat laa ilaaha illallah itulah kita hidup, kita mati dan akan dibangkitkan”. Rasulullah juga bersabda “Sebaik-baik perkataan, aku dan Nabi-nabi sebelumku adalah Laa ilaaha illallah” (Hadist). Maka sering mengulang kalimat ini sebagai dzikir yang diresapi dengan pemahaman yang benar ¾ bukan hanya melisankan ¾ adalah sebuah keutamaan yang dapat meningkatkan keimanan. Keimanan yang kuat, membuat hamba menyikapi semua perintah Allah dengan mudah. Sebaliknya, perintah Allah akan selalu terasa berat di saat iman kita melemah. Kalimat syahadatain juga akan membuat keimanan menjadi bersih dan murni, ibarat air yang suci. Allah akan memberikan dua keuntungan bagi mereka yang beriman dengan bersih, yaitu hidup aman atau tenteram dan mendapat petunjuk dari Allah. Sebagaimana Dia berfirman dalam Al-Qur’an: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan petunjuk” (Al-An’am: 82).

Kedua, kita bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, berarti kita seharusnya meneladani Rasulullah dalam beribadah kepada Allah. Karena beliau adalah orang yang paling mengerti cara (kaifiyat) beribadah kepada-Nya. Sebagaimana disabdakan Nabi SAW: “Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat…”. Selanjutnya hal ini berlaku untuk semua aspek ibadah di dalam Islam.

3. Dasar-dasar Perubahan (Asasul inqilaab)

Perubahan yang dimaksud adalah perubahan mendasar dalam kehidupan manusia, yaitu perubahan dari kegelapan (jahiliyah) menuju cahaya (Islam); minazh zhuluumati ilan nuur. Perubahan yang dimaksud mencakup aspek keyakinan, pemikiran, dan hidupnya secara keseluruhan, baik secara individu maupun masyarakat. Secara individu, berubah dari ahli maksiat menjadi ahli ibadah yang taqwa; dari bodoh menjadi pandai; dari kufur menjadi beriman, dan seterusnya. Secara masyarakat, di bidang ibadah, merubah penyembahan komunal berbagai berhala menjadi menyembah kepada Allah saja. Dalam bidang ekonomi, merubah perekonomian riba menjadi sistem Islam tanpa riba, dan begitu seterusnya di semua bidang. Syahadatain mampu merubah manusia, sebagaimana ia telah merubah masyarakat di masa Rasulullah dan para sahabat terdahulu. Diawali dengan memahami syahadatain dengan benar dan mengajak manusia meninggalkan kejahiliyahan dalam semua aspeknya kepada nilai-nilai Islam yang utuh.

4. Hakikat Dakwah para Rasul (Haqiqatud Da’watir Rasul)

Para nabi, sejak Adam a.s sampai Muhammad saw, berdakwah dengan misi yang sama, mengajak manusia pada doktrin dan ajaran yang sama yaitu untuk beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan Thogut. Itu merupakan inti yang sama dengan kalimat syahadatain, bahwa tiada Ilaah selain Allah semata. Seperti difirmankan Allah SWT: Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja) dan jauhi thagut itu” (QS 16:36)

5. Keutamaan yang Besar (Fadhaailul ‘Azhim)

Kalimat syahadatain, jika diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, menjanjikan keutamaan yang besar. Keutamaan itu dapat berupa moral maupun material; kebahagiaan di dunia juga di akhirat; mendapatkan jaminan surga serta dihindarkan dari panasnya neraka.

Makna “Asyhadu”

Kata “asyahdu” yang terdapat dalam syahadatain memiliki beberapa arti, antara lain:

1. Pernyataan atau Ikrar (al-I’laan atau al-Iqraar)

Seorang yang bersyahadah berarti dia berikrar atau menyatakan ¾ bukan hanya mengucapkan ¾ kesaksian yang tumbuh dari dalam hati bahwa Tidak Ada Ilaah Selain Allah.

2.Sumpah (al-Qassam)

Seseorang yang bersyahadah berarti juga bersumpah ¾ suatu kesediaan yang siap menerima akibat dan resiko apapun ¾ bahwa tiada Ilaah selain Allah saja dan Muhammad adalah utusan Allah.

3.Janji (al-Wa’du atau al-‘Ahdu)

Yaitu janji setia akan keesaan Allah sebagai Zat yang dipertuhan. Janji tersebut kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah (QS ?).

Syahadah muslim yang dinyatakan dengan kesungguhan, yang merupakan janji suci, sekaligus sumpah kepada Allah SWT; merupakan ruh keimanan. Iman adalah keyakinan tanpa keraguan, penerimaan tanpa keberatan, kepercayaan terhadap semua keputusan Allah (QS 49:15).

Hakikat Iman

Keimanan itu bukanlah angan-angan, tetapi mencakup 3 hal:

1. Dikatakan dengan lisan (al-Qaul)

Syahadah diucapkan dengan lisan dengan penuh keyakinan. Semua perkataan yang keluar dari lisan mukmin senantiasa baik dan mengandung hikmah.

2. Dibenarkan dengan hati (at-tashdiiq)

Hati adalah lahan menyemai benih-benih keimanan. Semua yang keluar dari lisan digerakkan oleh hati. Apa yang ada dalam hati akan dicerminkan dalam perkataan dan perbuatan. Dalam hadits Bukhari digambar oleh Nabi SAW bahwa: “Ilmu (hidayah) yang Aku bawa ibarat air hujan, ada jenis tanah yang subur menumbuhkan tanaman, ada tanah yang tidak menumbuhkan hanya menampung air, ada jenis tanah yang gersang, tidak menumbuhkan juga tidak menampung”.

Allah, dalam al-Qur’an, membagi hati manusia menjadi tiga, yaitu hati orang mukmin (QS 26: 89), hati orang kafir (QS 2: 7) dan hati orang munafik (QS 2: 10). Hati orang kafir yang tertutup dan hati munafik yang berpenyakit takkan mampu membenarkan keimanan (at-tashdiiqu bil qalb). Sedangkan hati orang mukmin itulah yang dimaksud Rasulullah SAW sebagai tanah yang subur yang dapat menumbuhkan pohon keimanan yang baik. Akar keyakinannya menjulang kuat ke tanah, serta buah nilai-nilai ihsannya dapat bermanfaat untuk manusia yang lain.

3. Perbuatan (al-‘Amal)

Perbuatan (amal) digerakkan atau termotivasi dari hati yang ikhlas dan pembenaran iman dalam hati. Seseorang yang hanya bisa mengucapkan dan mengamalkan tanpa membenarkan di hati, tidak akan diterima amalnya. Sifat seperti itu dikategorikan sebagai orang munafik, yang selalu bicara dengan lisannya bukan dengan hatinya. Karena munafik memiliki tiga tanda: bila berbicara ia berdusta, bila berjanji ia ingkar, bila diberi amanah ia berkhianat.

Perkataan, pembenaran di hati dan amal perbuatan adalah satu kesatuan yang utuh. Ketiganya akan melahirkan sifat istiqamah, tetap, teguh dan konsisten. Sebagaimana dijelaskan dalam QS 41:30, sikap istiqamah merupakan proses yang terus berjalan bersama keimanan. Mukmin mustaqim akan mendapatkan karunia dari Allah berupa:

  • Keberanian (asy-Syajaa’ah), yang lahir dari keyakinan kepada Allah. Berani menghadapi resiko tantangan hidup, siap berjuang meskipun akan mendapatkan siksaan. Lawan keberanian adalah sifat pengecut.
  • Ketenangan (al-Ithmi’naan), yang lahir dari keyakinan bahwa Allah akan selalu membela hamba-Nya yang mustaqim secara lahir batin. Lawannya adalah sifat bersedih hati.
  • Optimis (at-Tafaa’ul), lahir dari keyakinan terhadap perlindungan Allah dan ganjaran Allah yang Maha sempurna. Orang yang optimis akan tenteram akan kemenangan hakiki, yaitu mendapatkan keridhaan Allah (mardhatillah).

Ketiga karunia Allah kepada orang mustaqim akan dilengkapi Allah dengan anugerah kebahagiaan hidup (as-Sa’aadah), baik di dunia dan akhirat.

Inilah pemahaman terhadap konsep syahadah. Tidak mudah dalam pelaksanaannya, karena kita berharap agar Allah memberikan kesabaran dalam memahaminya.

Komentar bertahan »

Pribadi Mutsaqqaf

Oleh: DR. Amir Faishol Fath


Tidakkah kamu melihat bahwasanya Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam warna (dan jenisnya). Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat. Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warna (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba–Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun. (Fathir: 27-28)

Ayat di Atas berbunyi:

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ ثَمَرَاتٍ مُخْتَلِفًا أَلْوَانُهَا وَمِنَ الْجِبَالِ جُدَدٌ بِيضٌ وَحُمْرٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهَا وَغَرَابِيبُ سُودٌ. وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَلِكَ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

Pentingnya Ilmu Pengetahuan (tsaqafah)

Ayat di atas menggambarkan pentingnya ilmu pengetahuan (baca: tsaqafah) dalam Islam. Perhatikan Allah mendefinisikan pribadi seorang ulama (baca: mutsaqqaf) sebagai pribadi yang menyadari keagungan-Nya dengan memahami hakikat ciptaan-Nya. Kata Alam tara (Tidakkah kamu melihat) merupakan ajakan untuk membaca lembaran-lembaran alam, yang menunjukkan bukti-bukti mengagumkan, akan keagungan Allah, di mana tidak seorang manusia pun yang mampu melakukannya sekalipun didukung dengan segala fasilitas yang dimiliki, bahkan dengan kecanggihan teknologi yang telah mereka capai. Allah mengajak agar manusia segera melakukan iqra’ terhadap hakikat tersebut, iqra’ terhadap air hujan yang diturunkan dari langit, darinya pohon-pohon menjadi tumbuh, iqra’ terhadap aneka warna buah-buahan, garis-garis gunung yang beragam warnanya, tak terkecuali manusia yang beraneka suku, warna dan kebangsaannya. Iqra’ di sini bukan untuk semata pengetahuan melainkan lebih dari itu untuk membangun kesadaran kehambaan kepada-Nya. Dari sini setidaknya ada beberapa pesan:

Pertama: Bahwa Islam tidak ingin umatnya menjadi sekadar kelompok manusia yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan. Islam berupaya untuk mengangkat umatnya menjadi manusia-manusia mutsaqqaf, yaitu manusia yang menyadari hakikat dirinya dan tugas-tugas yang harus dicapai untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Pribadi mutsaqqaf dalam Islam adalah pribadi yang berwawasan luas, mengerti akan tugas yang harus dijalankan, bukan sekadar ikut-ikutan, melainkan setiap apa yang ia lakukan mempunyai dasar yang kuat. Kemampuannya dalam menangkap pesan syariat senantiasa membuatnya serius dalam mengoptimalkan semua potensinya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pribadi mutsaqqaf tidak pernah main-main dalam hidupnya, karena ia tahu bahwa tugas dan kewajibannya lebih banyak dari jatah waktu yang dimiliki. Pribadi mutsaqqaf senantiasa mengerjakan tugas dan kewajibannya bukan atas dasar kepentingan sesaat, melainkan atas dasar ketakwaan kepada Allah. Sebab ia tahu bahwa sekecil apapun yang ia lakukan kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah yang Maha Mengetahui.

Kedua: Bahwa hakikat Islam adalah ajaran yang berdasarkan ilmu, bukan sekadar karangan akal manusia (baca: khurafat) yang tidak mempunyai kebenaran absolut. Sumbernya langsung wahyu yang mengandung kebenaran mutlak. Diharuskan setiap umatnya menggunakan kecerdasan akalnya, agar bisa memahami pesan-pesan wahyu. Bagi yang tidak berakal dibebaskan dari beban (taklif). Di dalamnya ada perintah dan larangan (halal-haram), tuntunan moral dan lain sebagainya, di mana menuntut setiap individu pemeluknya untuk mempelajari secara seksama. Semakin dalam ilmu pengetahuan seorang muslim semakin kuat cahaya keimanannya dan semakin istiqamah jalan hidupnya. Karenanya dalam banyak kesempatan Rasulullah saw. senantiasa menekankan pentingnya ilmu: Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah bersabda, “…orang yang menempuh jalan mencari ilmu, ia akan dipermudah jalan menuju surga..” (HR. Muslim, no.38). Abu Hurairah juga meriwayatkan hadits lain, Rasulullah bersabda, “Bila seorang meninggal dunia semua perbuatannya telah putus kecuali tiga: sadaqah jariah (pahalanya mengalir), ilmunya yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakannya” (HR. Muslim, no.14). Imam Bukhari menulis bab khusus dalam buku haditsnya “aljami al Sahih”: Bab al ilmi qabl al qauli wal amal (bab ilmu sebelum berbicara dan berbuat). Semua ini menunjukkan bahwa masalah ilmu dalam Islam bukan sekadar sampingan, melainkan kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan.

Ketiga: Banyak ayat-ayat lain dalam Al-Qur’an, yang menunjukkan pentingnya posisi keilmuan dengan gaya ungkap yang berbeda, di antaranya ayat fa’lam annahuu lalilaha illallah (QS. 47:19), suatu indikasi bahwa ilmu merupakan fondasi aqidah. Kata fa’lam adalah perintah untuk meraih ilmu sebelum meraih lailaaha illallah (baca: akidah). Akidah tanpa ilmu akan menjadi hampa. Ia akan menjadi semata tonggak yang mati tidak menggerakkan penganutnya. Dalam ayat lain Allah menegaskan, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. 58:11). Lebih dari itu ayat yang pertama kali Allah turunkan adalah perintah iqra’, “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam” (QS.96:1-4). Ini menunjukkan bahwa posisi iqra’ adalah titik permulaan segala sesuatu. Sebuah rumah tidak akan kokoh dan tidak akan memberikan rasa aman tanpa fondasi, demikian juga ber-Islam tanpa iqra’, tidak akan kokoh dan tidak akan memberikan ketenangan. Perhatikan bagaimana Allah sangat meninggikan posisi ilmu, sedemikian rupa sehingga derajat orang-orang yang berilmu dan berwawasan luas (mutsaqqaf ) mendapat posisi sejajar dengan-Nya, dan para malaikat dalam memberikan persaksian atas hakikat tauhid dan kemahaadilan-Nya, “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan, (begitu juga) Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (menyatakan) Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Ali Imran: 18)

Keempat: Ajakan untuk menyaksikan bukti-bukti keagungan Allah di alam semesta seringkali diulang-ulang dalam Al-Qur’an. Di antaranya –selain ayat di atas- Allah berfirman, “Apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan, Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (Al-Ghasyiyah: 17-20) Dalam Surat An Naba’ Allah menyebutkan bukti-bukti lain mencakup apa yang di langit dan di bumi, bahkan termasuk bukti-bukti yang terdekat dengan manusia dan yang sering mereka rasakan (lihat An-Naba’: 6-16). Diulangi lagi pembuktian ini dalam surat An-Nazi’at dengan gaya ungkap yang lain lagi (lihat QS. 79:27-33). Ini semua menunjukkan bahwa Islam sejak dini secara tidak langsung telah memerangi kebodohan, maka tidak ada alasan bagi manusia untuk tidak berilmu, lalu kelak di hari kiamat berkata : kami tidak beriman karena kami tidak mempunyai ilmu. Perhatikan bagaimana Allah menggambarkan orang-orang kafir, dengan sebutan bahwa mereka seperti binatang, perasaan mereka mati, mata mereka buta dan telinga mereka tuli, mengapa? Itu bukan karena mereka tidak berilmu, segala bukti-bukti telah mereka dapatkan tetapi mereka tidak mau menerimanya, Allah berfirman, “Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti” (Al-Baqarah: 171). Dalam ayat yang lain Allah berfirman menggambarkan ungkapan penyesalan penghuni neraka, “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Al-Mulk: 10)

Semua Ilmu dari Allah

Merenungi rangkaian ayat di atas, timbul sebuah pertanyaan: mengapa kok sebutan seorang ulama justru digabung dengan ajakan untuk mempelajari ciptaan Allah yang terdapat di alam semesta? Lebih detil lagi untuk mempelajari secara mendalam keanekaragaman warna yang tak terhingga. Warna-warna buah-buahan yang berbeda-beda sekalipun satu jenis. Warna garis-garis pegunungan yang bervariasi: putih merah dan hitam pekat. Warna manusia dan binatang-binatang di mana masing-masing mempunyai ciri dan tabiatnya sendiri?

Di sini nampak bahwa ilmu yang dimaksud tidak terbatas pada ilmu tentang ibadah saja. Islam tidak mengenal pembatasan antara ilmu akhirat dan ilmu dunia, karena semua ilmu dari Allah Taala. Seorang muslim tidak boleh memilah antara ilmu yang satu dengan lainnya. Allah Taala tidak membekali Rasulullah saw hanya dengan ilmu mengenai shalat, puasa zakat haji, melainkan juga ilmu mengenai bagaimana berperang, mengurus masyarakat dan bahkan Negara. Di dalam Al-Qur’an maupun hadits-hadits tidak ada pengotakan antara disiplin ilmu. Semua ilmu bermanfaat, dan bisa mengantarkan manusia pada kemajuan.

Ketika menafsirkan ayat di atas, Ustadz Sayed Quthub mengatakan: bahwa seorang ulama bila benar-benar mempelajari semua hal tersebut ia akan sampai pada derajat di mana ia benar-benar merasa takut kepada Allah (lihat, Fi dzilalil Qur’an, vol. 5, h.2943). Benar, seorang ulama tidak boleh membatasi dirinya pada ilmu mengenai ibadah saja, lalu menolak ilmu yang lain. Semua ilmu yang meluaskan cara berpikir, membuka wawasan, menerangkan hati agar lebih tenang, mengantarkan pada kehidupan yang lebih bersih dan maju, dengan segala dimensinya, ia juga harus dipelajari.

Dengan demikian segala upaya untuk mengotakkan disiplin ilmu adalah tidak benar. Mengapa, sebab masalah kemanusiaan sangat kompleks mencakup: sisi sosial, ekonomi, politik, kedokteran astronomi dan lain sebagainya. Semua disiplin ilmu tersebut saling berkait dan saling mendukung. Maka tidak bisa diterima adanya pembatasan yang ketat antara berbagai disiplin ilmu sampai ke tingkat pemisahan antara ilmu agama dan ilmu-ilmu sosial. Sebagai ilustrasi bahaya terlalu ketatnya spesialisasi ini nampak ketika sering diucapkan misalnya oleh seorang mahasiswa jurusan bisnis kepada kawannya dari jurusan agama, “Lho jangan ikut-ikutan membicarakan halal haram di sini, tugas gue bukan itu, melainkan hanya bagaimana mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya, halal maupun haram”. Spesialisasi besar-besaran memang di satu sisi telah melahirkan kemajuan pesat dalam berbagai bidang keilmuan dan teknologi, tetapi di sisi lain ia telah melahirkan krisis kemanusiaan yang berkepanjangan. Perhatikan bagaimana pembuatan senjata pemusnah massal terus berlangsung, padahal kelak yang akan menjadi korban adalah manusia, jika ditegur ia segera menjawab, “Bila ternyata manusia harus menjadi korban itu bukan urusan gue, urusanku yang paling penting adalah bagaimana memproduksi senjata sebanyak-banyaknya”.

Dari sisi ini nampak semakin kuat rahasia mengapa ayat di atas menggabung antara pembahasan mengenai hakikat penciptaan dengan pembahasan mengenai pribadi seorang ulama. Artinya ini suatu indikasi bahwa seorang muslim tidak-bisa tidak harus mempunyai wawasan keilmuan yang luas. Karena ternyata penemuan-penemuan ilmu pengetahuan modern mengenai hakikat alam semesta itu tidak kalah pentingnya dengan ilmu tentang shalat, puasa dan lain sebagainya. Bahkan tidak jarang dari penemuan-penemuan tersebut, bisa membuat seseorang beriman kepada Allah, dan bagi yang telah beriman bisa membangun keyakinannya semakin kokoh. Dari sini kemudian banyak ulama melihat pentingnya pembahasan mengenai I’jazul ilmi, sebab ternyata memang banyak hal dalam Al-Qur’an yang harus diuraikan berdasarkan penemuan-penemuan baru ilmu pengetahuan.

Apa yang ingin ditegaskan dari uraian di atas adalah bahwa semua ilmu pengetahuan pada hakikatnya sejajar dengan ilmu agama dalam membangun peradaban manusia. Keduanya harus berjalan secara seimbang. Tidak boleh saling menuding dan saling melecehkan. Pada dataran ini kita tidak bisa mengatakan bahwa ilmu fiqih lebih penting dari pada ilmu kedokteran, atau ilmu Tafsir lebih penting dari pada ilmu manajemen dan seterusnya. Tidak, semuanya sama-sama sangat penting. Ahli fiqih jika suatu saat sakit ia akan lari kepada seorang dokter, sebagaimana seorang dokter dalam hal-hal tertentu bila berbenturan dengan masalah fiqih ia juga harus lari kepada ahlinya. Karenanya rangkaian ayat di atas telah menunjukkan pesannya yang sangat kuat bahwa adalah suatu keniscayaan bagi seorang muslim untuk menjadi pribadi mutsaqqaf, dan bahwa Al-Qur’an tidak mengenal pengotakan ilmu pengetahuan.

Ulama Yang Memiliki Khasyyah

Allah mengakhiri ayat di atas dengan berfirman, “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba–Nya, hanyalah ulama”. Penyataan ini bisa diuraikan sebagai berikut:

Pertama, kata innama berfungsi untuk makna pengkhususan dan pembatasan. Artinya: hanya ulama yang mempunyai rasa takut kepada Allah, selainnya tidak. Dengan melihat konteks ayat sebelumnya, nampak dengan jelas: (a) bahwa ulama di maksud adalah yang benar-benar mengerti, memahami dan merenungkan hakikat keagungan Allah dari ciptaan-Nya yang sangat sempurna dan tidak main-main. (b) bahwa khasyah saja tidak cukup melainkan harus ditopang dengan ilmu. Banyak sekali fenomena penyimpangan dalam ritual keagamaan (baca: khurafat) akibat semangat khasyyah yang menggebu tanpa didukung dengan ilmu yang benar. Islam adalah agama ilmu, bukan agama khurafat. Tanpa ilmu Islam tidak akan bisa tegak dengan sempurna. Sudah barang tentu bahwa seorang muslim untuk menjadi pribadi muslim sejati, harus berilmu dan takut kepada Allah. Takut dalam arti senantiasa mengagungkan-Nya. Mengapa? Sebab seperti yang ditegaskan dalam penutup ayat di atas, “Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun”.

Kedua, kata khasyyah yang disebutkan sebagai ciri utama pribadi seorang alim telah menunjukkan makna yang sangat dalam. Imam Az Zamakhsyari menyebutkan bahwa khasyyah merupakan kunci segala kebaikan ( lihat: Az Zamakhsyarai, al Kasysyaf, vol. 4, h.695). Tidak mungkin seorang melakukan kemaksiatan bila rasa takut menguasai dirinya. Terjadinya perbuatan maksiat adalah karena khasyyah kepada Allah tidak ada. Seorang boleh jadi mempunyai ilmu, tetapi khasyyah tidak ada, ia akan menjadikan ilmunya sebagai perangkat kejahatan dan pengrusakan di bumi. Sudah banyak bukti-bukti di mana kerusakan terjadi justru di saat pelakunya dianggap orang pintar, tetapi tidak mempunyai rasa takut. Orang yang mempunyai rasa takut tidak akan pernah melanggar hukum Allah. Karenanya ketika Allah menerangkan jalan ke surga ditegaskan dua hal: takut kepada Allah dan menahan hawa nafsu “waama man khaafa maqaama rabbihi wanahan nafsa anil hawa fainnal jannata hiyal ma’wa” (An-Nazi’at: 40). Perhatikan hubungan khauf dengan menahan nafsu, keduanya harus saling mendukung. Nafsu tidak akan mampu menguasai diri seseorang yang mempunyai khauf. Dengan kata lain Nafsu akan tunduk tanpa daya di depan seorang yang khasyyahnya tinggi kepada Allah.

Ketiga, inti utama dari ilmu pengetahuan sebenarnya adalah yang membangun khasyaah (rasa takut) kepada Allah. Seorang yang mempunyai ilmu, tetapi malah semakin durhaka kepada Allah ia bukan ulama. Ia seperti komputer yang diisi dengan data-data ilmu pengetahuan namun ia tidak mengerti apa maksud dari ilmu tersebut. Al-Qur’an mengumpamakan: kamatsalil himaari yahmilu asfaraa (seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal) (Al-Jumu’ah: 5). Semua ilmu sebenarnya bukan semata untuk ilmu, tetapi untuk keperluan manusia supaya semakin dekat kepada Allah. Ilmu kedokteran misalnya, bagi seorang dokter seharusnya tidak semata melihat keilmuannya sebagai keahlian saja, melainkan ia hendaknya memperkuat keimanannya melalui proses ketika menyaksikan bukti-bukti keagungan-Nya dalam menyembuhkan berbagai penyakit, atau ketika melihat kerapian system dalam tubuh manusia yang di luar kemampuannya. Demikian juga ilmu astronomi dan lain sebagainya. Dari sini nampak bahwa dunia spesialisasi tidak mesti dengan cara memisahkan keilmuan dari inti utamanya, dengan menjadikan ilmu semata bahan kajian dan penelitian yang kering jauh dari makna keimanan.

Keempat, ilmu yang melahirkan khasyyah adalah yang diperoleh melalui tafakkur tentang ciptaan Allah bukan dzat-Nya. Dzat Allah tidak bisa dijangkau oleh akal. Maka berdebat mengenai Dzat Allah tidak akan mengantarkan pada titik khasyyah, melainkan malah akan membuat rohani semakin kering dan gersang. Dalam dunia ilmu kalam perdebatan tentang Dzat Allah telah melahirkan ketegangan intelektual tanpa ujung akhir. Banyak para ulama yang menjadi korban karenanya. Dari sini nampak rahasia mengapa ayat di atas mengaitkan kata khasyyah dengan ajakan mempelajari hakikat ciptaan Allah. Satu hal, bahwa jalan untuk membangun keimanan secara kokoh adalah dengan merenungkan ciptaan-Nya, bukan dengan merenungi dzat-Nya.

Kelima, seorang yang berilmu belum tentu seorang ulama. Banyak orang yang berilmu, tetapi perilakunya semakin durhaka kepada Allah. Dari sini nampak bahwa keilmuan yang luas tidak akan berfungsi secara maksimal, dan bahkan boleh jadi akan membawa malapetaka bagi kemanusiaan, bila yang mengendalikannya adalah orang-orang yang tidak takut sama sekali kepada Allah. Apapun keilmuan seseorang bila tidak melahirkan khasyyah itu tidak akan pernah mengantarkannya pada derajat ulama. Karena ciri utama ulama adalah takut kepada Allah Taala. Wallahu a’lam bish shawab.

dakwatuna.com

Komentar bertahan »

Dua Dimensi Shalat

Oleh: DR. Amir Faishol Fath


Shalat adalah ibadah yang terpenting dan utama dalam Islam. Dalam deretan rukun Islam Rasulullah saw. menyebutnya sebagai yang kedua setelah mengucapkan dua kalimah syahadat (syahadatain). Rasullah bersabda, “Islam dibangun atas lima pilar: bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, berhajji ke ka’bah baitullah dan puasa di bulan Ramadlan.” (HR. Bukhari, No. 8; Muslim No. 16).

Ketika ditanya Malaikat Jibril mengenai Islam, Rasullah saw. lagi-lagi menyebut shalat pada deretan yang kedua setelah syahadatain (HR. Muslim, Orang yang mengingkari salah satu dari rukun Islam, otomatis menjadi murtad (keluar dari Islam). Abu Bakar Ash Shidiq ra. ketika menjabat sebagai khalifah setelah Rasullah saw. wafat, pernah dihebohkan oleh sekelompok orang yang menolak zakat. Bagi Abu Bakar mereka telah murtad, maka wajib diperangi. Para sahabat bergerak memerangi mereka. Peristiwa itu terkenal dengan harbul murtaddin. Ini baru manolak zakat, apalagi menolak shalat.

Ketika menyebutkan ciri-ciri orang yang bertakwa pada awal surah Al-Baqarah, Allah swt. menerangkan bahwa menegakkan ibadah shalat adalah ciri kedua setelah beriman kepada yang ghaib (Al-Baqarah: 3). Dari proses bagaimana ibadah shalat ini disyariatkan –lewat kejadian yang sangat agung dan kita kenal dengan peristiwa Isra’ Mi’raj– Rasulullah saw. tidak menerima melalui perantara Malaikat Jibril, melainkan Allah swt. langsung mengajarkannya. Dari sini tampak dengan jelas keagungan ibadah shalat. Bahwa shalat bukan masalah ijtihadi (baca: hasil kerangan otak manusia yang bisa ditambah dan diklurangi) melainkan masalah ta’abbudi (baca: harus diterima apa adanya dengan penuh keta’atan). Sekecil apapun yang akan kita lakukan dalam shalat harus sesuai dengan apa yang diajarkan Allah langsung kepada RasulNya, dan yang diajarkan Rasulullah saw. kepada kita.

Bila dalam ibadah haji Rasulullah saw. bersabda: “Ambillah dariku cara melaksanakan manasik hajimu”, maka dalam shalat Rasullah bersabda: “shalatlah sebagaiman kamu melihat aku shalat”. Untuk menjelaskan bagaimana cara Rasullah saw. melaksanakan shalat, paling tidak ada dua dimensi yang bisa diuraikan dalam pembahasan ini: dimensi ritual dan dimensi spiritual.

Dimensi ritual shalat

Dimensi ritual shalat adalah tata cara pelaksanaannya, termasuk di dalamnya berapa rakaat dan kapan waktu masing-masing shalat (shubuh, zhuhur, ashar, maghrib, isya’) yang harus ditegakkan. Dalam hal ini tidak ada seorang pun dari sahabat Rasulullah saw., apa lagi ulama, yang mencoba-coba berusaha merevisi atau menginovasi. Umpamnya yang empat rakaat dikurangi menjadi tiga, yang tiga ditambah menjadi lima, yang dua ditambah menjadi empat dan lain sebagainya.

Dalam segi waktu pun tidak ada seorang ulama yang berani menggeser. Katakanlah waktu shalat Zhuhur digeser ke waktu dhuha, waktu shalat Maghrib digeser ke Ashar dan sebagainya (perhatikan: An-Nisa’: 103). Artinya shalat seorang tidak dianggap sah bila dilakukan sebelum waktunya atau kurang dari jumlah rakakat yang telah ditentukan. Dalam konteks ini tentu tidak bisa beralasan dengan shalat qashar (memendekkan jumlah rakaat) atau jama’ taqdim dan ta’khir (menggabung dua shalat seperti dzhuhur dengan ashar: diawalkan atau diakhirkan) karena masing-masing dari cara ini ada nashnya (baca: tuntunan dari Alquran dan sunnah Rasullah saw.; An-Nisa’: 101), dan itupun tidak setiap saat, melainkan hanya pada waktu-waktu tertentu sesuai dengan kondisi yang tercantum dalam nash.

Apa yang dibaca dalam shalat juga tercakup dalam tata cara ini dan harus mengikuti tuntunan Rasulullah. Jadi tidak bisa membaca apa saja seenaknya. Bila Rasullah memerintahkan agar kita harus shalat seperti beliau shalat, maka tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menambah-nambah. Termasuk dalam hal menambah adalah membaca terjemahan secara terang-terangan dalam setiap bacaan yang dibaca dalam shalat. Karena sepanjang pengetahuan penulis tidak ada nash yang memerintahkan untuk juga membaca terjemahan bacaan dalam shalat, melainkan hanya perintah bahwa kita harus mengikuti Rasullah secara ta’abbudi dalam melakukan shalat ini.

Mungkin seorang mengatakan, benar kita harus mengikuti Rasullah, tapi bagaimana kalau kita tidak mengerti apa makna bacaan yang kita baca dalam shalat? Bukankah itu justru akan mengurangi nilai ibadah shalat itu sendiri? Dan kita hadir dalam shalat menjadi seperti burung beo, mengucapkan sesuatu tetapi tidak paham apa yang kita ucapkan?

Untuk mengerti bacaan dalam shalat, caranya tidak mesti dengan membaca terjemahannya ketika shalat, melainkan Anda bisa melakukannya di luar shalat. Sebab, tindakan membaca terjemahan dalam shalat seperti tindakan seorang pelajar yang menyontek jawaban dalam ruang ujian. Bila menyontek, jawaban merusak ujian pelajar. Membaca terjemahan dalam shalat juga merusak shalat. Bila si pelajar beralasan bahwa ia tidak bisa menjawab kalau tidak nyontek, kita menjawab Anda salah mengapa tidak belajar sebelum masuk ke ruang ujian. Demikian juga bila seorang beralasan bahwa ia tidak mengerti kalau tidak membaca terjemahan dalam shalat, kita jawab, Anda salah mengapa Anda tidak belajar memahami bacaan tersebut di luar shalat. Mengapa Anda harus dengan mengorbankan shalat, demi memahami bacaan yang Anda baca dalam shalat? Wong itu bisa Anda lakukan di luar sholat.

Pentingnya mengikuti cara Rasullah bershalat, ternyata bukan hanya bisa dipahami dari hadits tersebut di atas, melainkan dalam teks-teks Alquran sangat nampak dengan jelas. Dari segi bahasa dan gaya ungkap Alquran selalu menggunakan “aqiimush shalaata” (tegakkankanlah shalat) atau “yuqiimunash sahalat” (menegakkan shalat). Menariknya, ungkapan seperti ini juga digunakan Rasullah saw. Pada hadits mengenai pertemuannya dengan Malaikat Jibril, Rasullah bersabda: “watuqiimush shalata“ (HR. Muslim, dan pada hadits mengenai pilar-pilar Islam bersabda: “waiqaamish shalati “ (HR. Bukahri, No. 8, Muslim No. 16).

Apa makna dari aqiimu atau yuqiimu di sini? Mengapa kok tidak langsung mengatakan shallu (bershalatlah) atau yushalluuna (mereka bershalat)? Para ahli tafsir bersepakat bahwa dalam kata aqiimu atau yuqiimuuna mengandung makna penegasan bahwa shalat itu harus ditegakkan secara sempurna: baik secara ritual dengan memenuhi syarat dan rukunnya, tanpa sedikitpun mengurangi atau menambah, maupun secara spiritual dengan melakukannya secara khusyuk seperti Rasulullah saw. melakukannya dengan penuh kekhusyukan. Masalah khusyu’ adalah pembahasan dimensi spiritual shalat yang akan kita bicarakan setelah ini.

Dimensi Spiritual Shalat

Mengikuti cara Rasulullah saw. shalat tidak cukup hanya dengan menyempurkan dimensi ritulanya saja, melainkan harus juga diikuti dengan menyempurnakan dimensi spritualnya. Ibarat jasad dengan ruh, memang seorang bisa hidup bila hanya memenuhi kebutuhan jasadnya, namun sungguh tidak sempurna bila ruhnya dibiarkan meronta-meronta tanpa dipenuhi kebutuhannya. Demikian juga shalat, memang secara fikih shalat Anda sah bila memenuhi syarat dan ruku’nya secara ritual, tapi apa makna shalat Anda bila tidak diikuti dengan kekhusyukan. Perihal kekhusyukan ini Alquran telah menjelaskan: “Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat, dan sesungguhnya shalat itu sangat berat kecuali bagi mereka yang khusyu.” (Al-Baqarah: 45).

Imam Ibn Katsir, ketika menafsirkan ayat ini, menyebutkan pendapat para ulama salaf mengenai makna khusyu’ dalam shalat: Mujahid mengatakan, itu suatu gambaran keimanan yang hakiki. Abul Aliyah menyebut, alkhasyi’in adalah orang yang dipenuhi rasa takut kepada Allah. Muqatil bin Hayyanperpendapat, alkhasyi’in itu orang yang penuh tawadhu’. Dhahhaq mengatakan, alkhasyi’en merupakan orang yang benar-benar tunduk penuh ketaatan dan ketakutan kepada Allah. (Ibn Katsir, Tafsirul Qur’anil azhim, Bairut, Darul fikr, 1986, vol. 1, h.133)

Dan pada dasarnya shalat –seperti yang digambarkan Ustadz Sayyid Quthub– adalah hubungan antara hamba dan Tuhannya yang dapat menguatkan hati, membekali keyakinan untuk menghadapi segala kenyataan yang harus dilalui. Rasulullah saw. –kata Sayyid- setiap kali menghadapi persoalan, selalu segara melaksanakan shalat (Sayyid Quthub, fii zhilalil Qur’an, Bairut, Darusy syuruuq, 1985, vol. 1, h. 69).

Dalam hal ini tentu shalat yang dimaksud bukan sekedar shalat, melainkan shalat yang benar-benar ditegakkan secara sempurna: memenuhi syarat dan rukunnya, lebih dari itu penuh dengan kekhusyukan. Karena hanya shalat yang seperti inilah yang akan benar-benar memberikan ketenangan yang hakiki pada ruhani, dan benar- benar melahirkan sikap moral yang tinggi, seperti yang dinyatakan dalam Alquran: “dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar ” (Al-Ankabut: 45).

Jelas, bahwa hanya shalat yang khusyu’ yang akan membimbing pelaksananya pada ketenangan dan kemuliaan perilaku. Oleh sebab itu para ulama terdahulu selalu mengajarkan bagimana kita menegakkan shalat dengan penuh kekhusyukan. Imam As-Samarqandi dalam bukunya tanbihul ghafiliin, menulis bab khusus dengan judul: Bab itmamush shalaati wal khusyu’u fiihaa (Bab menyempurkan dan khusyuk dalam shalat). Disebutkan dalam buku ini bahwa orang yang sembahyang banyak, tetapi orang yang menegakkan shalat secara sempurna sedikit (As Samarqandi, Tanbihul ghafiliin, Bairut, Darul Kitab al’Araby, 2002, h. 293).

Imam As-Samarqandi benar. Kini kita menyaksikan orang-orang shalat di mana-mana. Tetapi, berapa dari mereka yang benar-benar menikmati buah shalatnya, menjaga diri dari perbuatan keji, perzinaan, korupsi dan lain sebagainya yang termasuk dalam kategori munkar.

Antara Ritual dan Spritual

Ketika Rasulullah saw. memerintahkan agar kita mengikuti shalat seperti yang beliau lakukan, itu maksudnya mengikuti secara sempurna: ritual dan spiritual. Ritual artinya menegakkan secara benar syarat dan rukunnya, spiritual artinya melaksanakannya dengan penuh keikhlsan, ketundukan dan kekhusyukan.

Kedua dimiensi itu adalah satu kesatuan tak terpisahkan. Satu dimensi hilang, maka shalat Anda tidak sempurna. Bila Anda hanya mengutamakan yang spiritual saja, dengan mengabaikan yang ritual (seperti tidak mengkuti cara-cara shalat Rasulluah secara benar, menambahkan atau mengurangi, atau meniggalkannya sema sekali) itu tidak sah. Dengan bahasa lain, shalat yang ditambah dengan menerjemahkan setiap bacaannya ke dalam bahasa Indonesia, itu bukan shalat yang dicontohkan Rasullah. Maka, itu tidak disebut shalat, apapun alasan dan tujuannya.

Sebaliknya, bila yang Anda utamakan hanya yang ritual saja dengan mengabaikan yang spiritual, boleh jadi shalat Anda sah secara fikih. Tetapi, tidak akan membawa dampak apa-apa pada diri Anda. Karena yang Anda ambil hanya gerakan shalatnya saja. Sementara ruhani shalat itu Anda campakkan begitu saja. Bahkan bila yang anda abaikan dari dimensi spiritual shalat itu adalah keikhlasan, akibatnya fatal. Shalat Anda menjadi tidak bernilai apa-apa di sisiNya. Na’udzubillahi mindzaalika. Wallahu A’lam bish shawab.

dakwatuna.com

Komentar bertahan »

Assalamu’alaikum

Selamat datang di blog saya, mudah2an bermanfaat …

Komentar (1) »